Realease Akhir Tahun, Polda Kalteng Kasus Narkoba Alami Kenaikan 4, 5 Persen

    Realease Akhir Tahun, Polda Kalteng Kasus Narkoba Alami Kenaikan 4, 5 Persen
    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si

    PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan Realese Akhir Tahun 2022. Hasil realease tersebut melihat pencapaian kinerja selama ini terkait beberapa penangganan yang telah dilaksanakan, baik perkara tindak pidana dan keamanan sosial di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si, didampingi Penjabat Utama, Wakapolda, Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. serta dihadiri insan pers media cetak, online maupun elektronik, menyampaikan press realease di Lobi Mapolda Kalteng, Jumat (30/12/2022) pukul 14.00 WIB.

    Dalam paparan nya Kapolda Kalteng  mengatakan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan dari 2.626 kasus menjadi 2.799 kasus naik 173 kasus (+8%) sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.171 kasus menjadi 2.108 kasus, turun 63 kasus (-3%).

    Dari 4 jenis kejahatan diatas, kejahatan Konvensional menduduki jumlah kasus terbanyak, untuk jumlah kasusnya mengalami kenaikan dari 1830 kasus 2021 menjadi 2004 kasus di 2022 atau naik 10 persen.

    Penangganan kasus tahun 2021, Narkoba 642 kasus, Curat 320 kasus, Cubis 226, UU ITE 23 kasus dan UU Perlindungan Anak 84 kasus. Serta untuk tahun 2022, Narkoba mengalami tren kenaikan yaitu 671 kasus naik 4, 5 persen dari tahun sebelumnya. Curat 341 kasus naik 7 persen, Cubis 268 kasus naik 19 persen, UU ITE naik 87 persen serta UU Perlindungan Anak 91 kasus tindak pidana naik 8 persen.

    Dari beberapa kasus, yang mendapatkan perhatian khusus yaitu kasus narkoba, dimana mengalami kenaikan dari 642 kasus di tahun 2021 menjadi 671 kasus ditahun 2022.

    Dan untuk jumlah penyelesaian kasus narkoba tahun 2021 termasuk tunggakan kasus di tahun 2021 yang baru diselesaikan di tahun 2022.

     "Untuk kasus Narkoba, ini merupakan musuh terbesar kita bersama. Karena sangat merusak generasi bangsa kedepannya, " kata Kapolda Kalteng ini.

    Kenaikan kasus narkoba, disebabkan paska pandemi Covid 19 yang membuat semua masyarakat banyak tidak beraktivitas dan paska itu anggota kepolisian aktiv dalam penangganan, sehingga banyak kasus - kasus narkoba terungkap.

    Pada kesempatan itu, Nanang Avianto mengharapkan untuk semua pihak masyarakat agar bisa bekerjasama dengan pihak aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

     "Saya harapkan kerjasama kepada semua pihak terutama masyarakat kalteng bisa bekerjasama denga pihak kepolisian, dalam memberikan informasi, " kata Nanang Avianto kepada insan pers yang hadir saat itu.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Perayaan Natal Dan Syukuran Akhir...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  

    Tags